"Nah sekarang jaksa mempersiapkan surat dakwaan dan untuk segera limpahkan 13 korporasi ke Pengadilan Tipikor," kata Leonarnd.
Dua tersangka di antaranya yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang juga telah divonis bersalah dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya